CHRM2, in cooperation with Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia, will conduct “Focus Group Discussion on Human Rights Consultation and Complaint”. It will highlight human rights issues in Jember under the programme of KOMNAS HAM. The event will be held on 19 July 2017 at the University of Jember.
Jember sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi, yaitu 2.345.851 (Jember Information Center, 2011) menyisakan permasalahan baik dalam bidang sosial maupun ekonomi. Serangkaian permasalahan yang terjadi seringkali berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan kata lain, Kabupaten Jember memiliki potensi pelanggaran HAM yang cukup besar dan membutuhkan pemetaan permasalahan tersebut. Perkawinan dini, perdagangaan manusia dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan merupakan contoh kecil pelanggaran HAM yang perlu ditindaklanjuti secara seksama. Sebagai upaya untuk mendukung Kabupaten Jember sebagai Kota Ramah HAM, Komnas HAM RI berkerja sama dengan The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migration (CHRM2) UNEJ akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi dan Pengaduan HAM guna mengidentifikasi peta sosial pelanggaran HAM di Jember. Kegiatan ini akan diselenggarakan dengan mengundang unsur pemerintah dan berbagai lapisan masyarakat yang mencakup Non-Government Organization (NGO) dan tokoh masyarakat pada:
Hari, tanggal : Rabu, 19 Juli 2017
Waktu : 10.00- 11.00 WIB
Tempat : Ruang Senat lantai 2 Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Jember